
Pemilihan Panitia PILKADES ANTAR WAKTU (PAW) Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
Desa Jambewangi melaksanakan PAW dikarenakan Kepala Desa telah meninggal dunia pada november tahun 2023, dan masa jabatan akan berakhir pada tahun 2031.Oleh sebab itu maka prosedur pemilihan kepala desa dilaksanakan dengan PAW.
Tahapan dimulai dari sosialisasi yang dilaksanakan pada bulan pebruari tahun 2026, dan Pelaksanaan PAW diperkirakan Bulan Juni Tahun 2026. Panitia berjumlah 7 orang, 5 dari unsur perwakilan masyarakat dan 2 dari unsur Perangkat Desa.